Kamis, 12 April 2012

MODEL PEMBELAJARAN STUDI KASUS


Ø  Pengajaran pendidikan ilmu-ilmu sosial dengan studi kasus 
Pengajaran disiplin ilmu-ilmu sosial suatu kasus dapat berupa informasi yang terjadi pada saat itu misalnya dapat melalui media cetak, media elektronik, dan sumber informasi lainnya. Dalam pengajaran disiplin ilmu-ilmu sosial suatu kasus juga dapat di kembangkan oleh guru namun disesuaikan dengan pokok masalah yang sedang di bahas. Dalam hal ini guru memiliki banyak kebebasan dalam mengembangkan kasusnya tetapi tetap harus berpegangan pada berfikir tingkat tinggi yang akan di capai dalam pokok bahasan.
Suatu kasus merupakan sesuatu yang baru bagi siswa untuk mengetahui pengetahuan, pemahaman, dan pengalaman yang dimiliki dan merupakan tantangan berfikir bagi siswa. Pengajaran dengan menggunakan studi kasus mengharapkan siswa berpartisipasi aktif dalam proses berfikir dan mencari informasi baru di luar kelas entah itu melalui buku pelajaran dan lain sebagainya.
Gilliom berpendapat bahwa ada 9 jenis studi kasus antara lain:
1)      Kasus pengadilan
Dalam hal ini kasus pengadilan selalu berhubungan dengan keputusan pengadilan yang satu dengan yang lainnya, misalkan dari pengadilan Negeri sampai keputusan Mahkama Agung. Kasus pengadilan hendaknya sesuatu yang mengundang perdepatan atau perbincangan dalam masyarakat, bukan kasus yang wajar dan biasa di dengar oleh masyarakat.  
2)      Episode terbuka
Pengajaran yang terjadi dalan studi kasus hendaknya di lakukan dengan cara runtut, berhubungan satu sama lain dan bersifat terbuka dalam penyampaian materi yang di sampaikan oleh guru.
3)      Uraian tafsiran
Uraian tafsiran menggambarkan penafsiran penulis tentang suatu peristiwa untuk mempengaruhi pendapat umum, misalnya melalui editoral, artikel, dan tulisan epas lainnya.
4)      Dasar dokumen
Dimana dasar dokumen merupakan suatu kasus yang berasal dari materi tertulis yang memiliki nilai pribadi, hukum, ataupun sejarah.
5)      Memoir
Pada umunya memoir merupakan suatu dokumen yang bersifat pribadi yang menggambarkan pengalaman seseorang.
6)      Laporan saksi mata
Laporan saksi mata dapat berupa rekaman yang di buat oleh seseorang yang menyaksikan peristiwa atau kejadian tersebut. Apabila sekolah memiliki peralatan yang sesuai maka rekaman tersebut tidak hanya dalam bentuk tulisan melainkan dalam bentuk foto, rekaman audio dan video. Laporan saksi mata dapat di gunakan untuk mengembangkan sikap, nilai, moral dan pengembangan kemampuan untuk menari kesimpulan dari laporan.  
7)      Vignet atau Vignettes
Dalam hal ini vignet dapat di gunakan untuk mengembangkan kemampuan berfikir analisis dalam pengajaran setiap disiplin ilmu, dimana di dalamnya terjadi hubungan antara peristiwa satu dengan lainnya. 
8)      Kronix
Kronix merupakan catatan peristiwa berdasarkan urutan waktu. Kronix dapat bermanfaat untuk pengembangan kemampuan berfikir siswa dengan mengolah informasi yang di dapatnya.
9)      Uraian atau Narasi
Narasi merupakan suatu peristiwa yang benar-benar terjadi dan memiliki sifat hipotesis. Narasi dibuat untuk mengembangkan kemampuan berfikir dalam analisis, aplikasi, sintesis dan evaluasi.
Studi kasus dapat di gunakan dalam pengajaran disiplin ilmu-ilmu sosial apapun, bahkan studi kasus dapat di gunakan untuk pengajaran sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi, antropologi, dan ketatanegaraan. Dalam pengajaran dengan menggunakan studi kasus guru dapat menentukan pokok atau sub pokok bahasan, kemudian guru mengembangkan tujuan pembelajaran dengan kemapuan mengumpulkan dan merangkai informasi dari berbagai sumber. Setelah mengembangkan materi pokok pelajaran kemudian guru memilih kasus yang akan di ambil untuk mengembangkan proses belajar mengajar dengan penilaian. 
Ø  Pengajaran ilmu-ilmu sosial melalui isu kontroversial
Pengajaran melalui isu kontoversial merupakan sesuatu yang alamiah dalam pendidikan ilmu-ilmu sosial karena isu kontoversial dari beberapa pendapat orang lain dapat melahirkan pendapat yang baru dan lebih baik, serta didalamnya terjadi proses analogis dan sintesis dalam berfikir. Dalam hal ini guru memiliki wewenang untuk memilih isu kontoversial, dimana isu tersebut tidak boleh menimbulkan pertentangan suku, agama atau ras, hendaknya isu kontoversial dekat dengan kehidupan siswa, serta isu tersebut sudah menjadi milik masyarakat setempat. Guru di harapkan tidak mengungkapkan banyak isu yang berbeda-beda.
  
Ø   Pengajaran ilmu-ilmu sosial mengenai konsep
Pengajaran melalui konsep dapat di kembangkan melalui kemampuan kognitif dari tingkat yang paling rendah hingga yang tertinggi, melalui ingatan dan pemahaman berfikir. Pengajaran konsep dapat di lakukan melalui pendekatan induktif kegiatannya di mulai dari kajian terhadap fenomena sosial untuk mendapatkan informasi sehingga dapat di kembangkan menjadi fakta, sedangkan  pendekatan deduktif kegiatan pengajarannya di mulai dengan definisi suatu konsep sehingga menemukan fakta-fakta yang di anggap dalam bagian konsep.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar