![]() |
| Laksamana Muda Jhon Lie |
Ketika Belanda menerima penyerahan kekuasaan dan kendali keamanan di Indonesia dari Sekutu di awal 1946, langkah pertama yang dilakukan untuk melemahkan kekuatan para pejuang kemerdekaan adalah dengan melakukan tindakan “pengucilan” alias diblokade. Blokade dilakukan atas seluruh teritorial Indonesia, baik laut, darat maupun udara. Tindakan Belanda tersebut tidak hanya menyusahkan Indonesia secara politis dan ekonomi, melainkan juga secara militer.
Para pejuang yang semula mengandalkan persenjataan eks-Jepang mulai kesulitan suku cadang dan amunisi, kecuali persenjataan yang sejenis dengan milik Belanda. Namun untuk mendapatkan pengganti senjata peninggalan Jepang, bangsa Indonesia harus menempuhnya dengan cara merebut dan mencuri perlengkapan militer dari Belanda, atau membeli dari pihak ketiga. Indonesia memiliki banyak sumber daya alami yang dapat digunakan sebagai saran pembelian melalui barter. Dengan modal beberapa kapal motor cepat, ALRI kemudian membentuk sebuah skuadron khusus yang mampu bergerak cepat dan mampu beroperasi dalam kondisi cuaca apapun untuk menembus blokade laut Belanda. Skuadron inilah yang kelak terkena sebagai Armada Penyelundup.
Salah satu tokoh ALRI yang berjasa dalam melaksanakan berbagai operasi penembusan blokade laut adalah Jhon Lie. Pria kelahiran Manado 9 Maret 1911 ini pada masa sebelum Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 pernah menjadi jurumudi pada sebuah kapal milik KPM (Koninklijke Paketvaart Maatschapij) Belanda. Ketika pecah Perang Pasifik (1941-1945), Jhon Lie pernah direkrut untuk berdinas di armada kapal angkut logistik Sekutu. Kemudian setelah Proklamasi Kemerdekaan RI dikumandangkan, Jhon Lie bergabung dengan ALRI dan mengawali kariernya sebagai pejuang bahari di Pangkalan XII ALRI Cilacap sejak tahun 1946. Saat itu ia mengepalai satu divisi khusus yang bertugas mengawasi pelabuhan dan menyelenggarakan fungsi syahbandar.
Pada saat Belanda melancarkan Agresi Militer tahun 1947, Jhon Lie tengah bertugas memandu kapal dagang milik Kerajaan Inggris Empire Temby yang akan berlayar menuju Singapura. Kala itu Jhon Lie telah menyandang pangkat Mayor ALRI. Sepanjang perjalanan menuju SIngapura, berulang-kali Mayor Jhon Lie berhasil menyelamatkan Empire Temby dari ancaman serangan udara pesawat-pesawat udara Belanda hingga sampai ke tempat tujuan. Setibanya di Singapura, Mayor Jhon Lie menghadap perwakilan RI di Singapura untuk menyatakan kesediannya bergabung dengan armada penerobos blokade ALRI yang dikoordinasikan oleh KPOLN (Kementerian Pertahanan Oeroesan Loear Negeri) yang berbasis di Singapura.
Mayor Jhon Lie kemudian dipercaya untuk memimpin kapal jenis speed-boat bernomor lambung PP.5 LB yang lalu diberi nama The Outlaw. Kapal cepat ALRI yang dikomandani oleh Jhon Lie tersebut, mengawali tugas pertamanya pada September 1947 ke Labuhan Bilik untuk membawa alat-alat perjuangan antara lain 16 pucuk senjata otomatis Sten Gun. Guna mengelabui patroli Belanda di sekitar perairan Labuhan Bilik, Jhon Lie memasang bendera Taiwan sehingga kapal itu dikira kapal dagang milik negerinya Chiang Kai Shek. Berkat tipu muslihat itu, The Outlaw berhasil tiba di Labuhan Bilik dengan selamat. Kegiatan Jhon Lie ke Labuhan Bilik dilakukan berulang kali hingga Agresi Militer Belanda II pada tahun 1948.
Setelah Belanda melancarkan agresi militernya dan mengakibatkan jatuhnya ibukota RI Yogyakarta, Pemerintah Inggris di Singapura melarang kapal-kapal Indonesia memasuki wilayahnya. Larangan tersebut ditindaklanjuti dengan diperketatnya patroli maritim oleh AL Inggris dan Belanda. Karena dinilai berbahaya bagi kegiatannya, Jhon Lie kemudian mengalihkan operasinya ke daerah utara yaitu antara Aceh - Penang(Malaysia) – Port Sweetenham - Phuket (Thailand). Untuk memudahkan penyaluran logistik kapal sekaligus memperpendek rentang jarak tempuhnya, Jhon Lie membangun pangkalan di tepian sungai Tamiang, Aceh, namun kemudian dipindahkan ke Raja Ulak, Teluk Langsa.
Walau selama beroperasi, Jhon Lie nyaris hampir tidak pernah terpergok oleh patroli AL Belanda, namun suatu ketika sempat “apes” juga, nyaris tertangkap. Kala itu The Outlaw baru saja keluar dari Pangkalan Raja Ulak. Tiba-tiba saja muncul empat kapal patroli Belanda. Untuk mengecoh Belanda, The Outlaw melemparkan sebuah drum kosong yang lalu mengapung di lautan. Tipuannya berhasil. Sementara The Outlaw melarikan diri, kapal Belanda justru sibuk mengepung drum tersebut karena mengira itu sebuah sekoci.
Menjelang berakhirnya Perang Kemerdekaan pada pertengahan 1949, Mayor Jhon Lie dipercaya Pemerintah RI untuk memimpin KPOLN di Bangkok, Thailand. Semua berkat keberanian dan pengalamannya dalam mengecoh AL Belanda dan Inggris, serta keakrabannya dengan para petugas atau pejabat pabean, juga kepolisian perairan baik di Singapura, Burma, Malaysia maupun Thailand.
Mayor Jhon Lie mengakhiri karirnya sebagai Kepala KPOLN ketika tercapai pengakuan kedaulatan akhir 1949 dan ditarik ke Jakarta untuk melapor dalam rangka konsolidasi. Tugas Jhon Lie tidak berakhir di atas meja selayaknya seorang perwira staf. Krisis keamanan yang berkembang menjadi disintergrasi mengancam keutuhan dan kedaulatan NKRI pada awal tahun 1950-an. Ia kembali dipercaya memimpin sebuah kapal perang ALRI jenis korvet, RI Radjawali. Tugas pertamanya selaku Komandan Kapal Perang adalah melakukan operasi blokade laut atas perairan Ambon, Maluku, yang telah dikuasai oleh kelompok bersenjata Repoeblik Maloekoe Selatan (RMS) pimpinan Dr. Ch. Soumokil.
RI Radjawali di samping melakukan operasi blokade dan penyekatan melalui laut, juga bertugas memberikan penerangan kepada penduduk Maluku untuk tidak mendukung RMS. Kemudian ketika digelar sejumlah operasi pemulihan keamanan di Ambon, Mayor Jhon Lie diangkat sebagai Komandan Eskader ALRI yang terdiri dari tujuh kapal perang dan empat kapat angkut.
Pada tahun 1952, Mayor Jhon Lie menempati jabatan baru yaitu sebagai Kepala Staf Komando Derah Maritim Soerabaja (KDMS) dan kemudian tahun 1953 menjabat sebagai Kepala DAAL. Karier Jhon Lie kian menanjak karena sejak tahun 1955 menjabat sebagai Komandan Komando Daerah Maritim Djakarta (KDMD) Daerah III hingga 1957. Sejak tahun 1957, Mayor Jhon Lie kembali dipercaya untuk memimpin kapal perang ALRI jenis perusak: RI Gadjah Mada.
![]() |
| KRI Gajah Mada |
Ketika digelar Operasi 17 Agustus pada tahun 1958 untuk menumpas separatis Pemerintah Revolusioner Repoeblik Indonesia (PRRI) di Sumatera, Jhon Lie yang telah dinaikkan pangkatnya menjadi Letnan Kolonel Laut, diangkat menjadi Wakil Komandan I ATF-17 (Amphibious Task Force-17) dan menjadikan RI Gadjah Mada sebagai kapal benderanya. Saat itu beliau memimpin sejumlah operasi pendaratan amfibi dengan mengerahkan beberapa kapal perang dan kapal-kapal dari PELNI (Pelayaran Nasional Indonesia) serta dari jawatan pelayaran lainnya yang telah dimobilisasi.
Sukses menangani operasi pemulihan keamanan di Sumatera, Letkol. Jhon Lie kembali memimpin ATF-25 yang menggelar operasi pemulihan keamandan di Sulawesi Utara pada bulan Juni 1958. Saat itu Sulawesi dikuasai oleh kelompok separatis Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta). ATF-25 merupakan unsur pelaksana yang tergabung dalam Operasi Poekoel, yaitu operasi lanjutan dari operasi-operasi sebelumnya yang telah digelar Angkatan Perang RI (ALRI) di Sulawesi.
Pada saat karir Letkol Jhon Lie tengah berada di puncaknya, ia memilih mengundurkan diri dari karir militernya di ALRI dan mengabdikan dirinya bagi kepentingan sosial kemasyarakatan dengan menjadi anggota DPR Gotong Royong (DPR/GR) pada 1960. Sejak itu ia lebih aktif dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan dan untuk lebih mengakrabkan dirinya dengan budaya asli Indonesia, Jhon Lie mengubah namanya menjadi Jahja Daniel Dharma. Atas jasa-jasanya, baik semasa perjuangan menegakkan kemederkaan 1945-1949 maupun saat mempertahankan integritas kedaulatan RI 1950-1959, Jhon Lie dianugerahi


Tidak ada komentar:
Posting Komentar