Minggu, 31 Maret 2013

tinjauan analisis perkembangan kurikulum Indonesia


1.1  Latar Belakang

Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam
Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponenKomponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat diidentifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut kita dapat mengetahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain. Dalam Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lebih lanjut pada pasal 36 ayat (3) disebutkan bahwa kurikulum disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. peningkatan iman dan takwa;
b. peningkatan akhlak mulia;
c. peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d. keragaman potensi daerah dan lingkungan;
e. tuntutan pembangunan daerah dan nasional;
f. tuntutan dunia kerja;
g. perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni;
h. agama;
i. dinamika perkembangan global; dan
j. persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya, seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada setiap jenjang pendidikan.
Pada dasarnya kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan. Bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. Bagi sekolah atau pengawas, berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. Bagi orang tua, kurikulurn itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar di rumah. Bagi masyarakat, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman untuk memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses pendidikan di sekolah. Bagi siswa itu sendiri, kurikulum berfungsi sebagai suatu pedoman belajar.



1.2  Rumusan Masalah
1.2.1        Bagaimanakah kurikulum sejarah tahun 1975 ?
1.2.2        Bagaimanakah kurikulum sejarah tahun 1984 ?
1.2.3        Bagaimanakah kurikulum sejarah tahun 1994 ?
1.2.4        Bagaimanakah kurikulum sejarah tahun 2004 ?
1.2.5        Bagaimanakah kurikulum sejarah tahun 2006 ?
1.2.6        Bagaimanakah kurikulum sejarah tahun 2013 ?

1.3  Tujuan

1.3.1        Untuk mengetahui kurikulum sejarah tahun 1975
1.3.2        Untuk mengetahui kurikulum sejarah tahun 1984
1.3.3        Untuk mengetahui kurikulum sejarah tahun 1994
1.3.4        Untuk mengetahui kurikulum sejarah tahun 2004
1.3.5        Untuk mengetahui kurikulum sejarah tahun 2006
1.3.6        Untuk mengetahui kurikulum sejarah tahun 2013



BAB II PEMBAHASAN

2.1 Kurikulum tahun 1975 
Tujuan kurikulum 1975 adalah:
Agar pendidikan lebih efektif dan efesien, yang mempengaruhinya adalah konsep di bidang manajemen, yaitu MBO (Management by Objective) yang terkenal saat itu. Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI). Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan.

Ruang lingkup kajiannya adalah :
Substansi materi ilmu-ilmu sosial yang bersentuhan dengan masyarakat, gejala, masalah, dan peristiwa sosial tentang kehidupan masyarakat.
                  
            Kedua lingkup pengajaran IPS ini harus diajarkan secara terpadu karena pengajaran IPS tidak hanya menyajikan materi-materi yang akan memenuhi ingatan peserta didik tetapi juga untuk
Dalam menyusun dan membakukan kurikulum 1975 digunakan beberapa prinsip yang memungkinkan sistem pendidikan di sekolah benar-benar lebih efisien dan efektif. Prinsip-prinsip itu adalah :
1.      Prinsip Fleksibilitas Program
2.      Prinsip Efektifitas dan Efisiensi
3.      Prinsip Berorientasi pada Tujuan
4.      Prinsip Kontuinitas, dan
5.      Prinsip Pendidikan Seumur Hidup.

Kurikulum SMP 1975 tersusun atas 3 (tiga) macam program pendidikan:  
1. Program Pendidikan Umum;
2. Program Pendidikan Akademis;
3. Program Pendidikan Keterampilan.
Program pendidikan umum wajib diikuti oleh semua siswa dan meliputi:
       Pendidikan Agama;
Pendidikan Moral Pancasila;
       Pendidikan Olahraga dan Kesehatan;
Pendidikan Kesenian.
Program pendidikan akademis wajib diikuti oleh semua siswa dan meliputi:
Bahasa Indonesia;
Bahasa Daerah;
Bahasa Inggris;
Ilmu Pengatahuan Sosial;
Matematika;
 Ilmu Pengetahuan Alam.

Program pendidikan keterampilan terdiri atas:
·         Pendidikan Keterampilan Pilihan Terikat, yang dapat dipilih di antara:
1.      Praktik Pendidikan Kesejahteraan Keluarga;
2.      Teknik
3.      Jasa;
4.      Agraria;
5.      Maritim;
6.      Industri;
7.      Kerajinan.
·         Pendidikan Keterampilan Pilihan Bebas, yang dapat dipilih di antara:
1.      Praktikum Ilmu Alam;
2.      Praktikum Ilmu Hayat;
3.      Konversasi-diskusi;
4.      Olahraga Prestasi;
5.      Kesenian;
6.      Usaha Kesehatan Sekolah

Dalam Kurikulum SMP 1975 dinyatakan bahwa pendidikan kependudukan diintegrasikan ke dalam bidang studi yang relevan. Jam pelajaran untuk setiap minggu untuk setiap kelas berjumlah 37 dengan ketentuan bagi kelas yang memberikan pelajaran bahasa daerah, jam pelajaran setiap minggu berjumlah 39.

Alokasi waktu untuk setiap bidang studi adalah seperti tampak pada tabel berikut:

Kurikulum 1975
Tabel. Struktur Kurikulum SMP 1975
Program
Bidang Studi
Kelas
I
II
III
1
2
1
2
1
2
Umum
1.         Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
2.         Pend. Moral Pancasila
2
2
2
2
2
2
3.         Olahraga & Kesehatan
3
3
3
3
3
3
4.         Kesenian
2
2
2
2
2
2
Sub Jumlah
9
9
9
9
9
9
Akademik
5.         Bahasa Indonesia
5
5
5
5
4
4
6.         Bahasa Daerah*)
2
2
2
2
-
-
7.         Bahasa Inggris
4
4
4
4
4
4
8.         Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
4
4
4
9.         Matematika
5
5
5
5
5
5
10.     Ilmu Pengetahuan Alam
4
4
4
4
4
4
Sub Jumlah
22
22
22
22
22
22
Sub Jumlah**)
24
24
24
24
24
24
Pendidikan Keterampilan
11.     Pilihan Terikat
6
-
6
-
6
-
12.     Pilihan Bebas
-
6
-
6
-
6
Jumlah jam pelajaran per minggu
37
37
37
37
37
37
Jumlah jam pelajaran per minggu**)
39
39
39
39
39
39




















2.2 Kurikulum tahun 1984
Yang membedakan dengan kurikulum 1975 dalam struktur program, adalah  masuknya mata pelajaran PSPB pada tahun 1984.
Masuknya mata pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa) dilatarbelakangi kajian pemerintah yang melihat adanya kemerosotan pemahaman sejarah perjuangan bangsa di kalangan generasi muda. Dan penghayatan terhadap sejarah perjuangan bangsa pun dipandang perlu ditumbuhkan kembali. Karena bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya.
Kurikulum 1984, berorientasi pada Tujuan. Artinya bahwa kurikulum disusun dalam bentuk tujuan yang berjenjang. Dalam kurikulum pemerintah menetapkan GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran), yang memuat :
  1. Tujuan Kurikuler
  2. Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan
  3. Bahan Pengajaran
Guru diberi kewenangan menyusun TIK (Tujuan Instruksional Khusus), yang merupakan penjabaran dari TIU.
Semua Proses Belajar Mengajar (PBM), hanya memiliki satu orientasi, yakni mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Karena itulah TIK bersifat khusus, dijabarkan ke dalam kata kerja operasional yang terukur keberhasilannya.
Dalam mencapai TIK, digunakan pendekatan keterampilan proses yang bertujuan mengaktifkan siswa dalam belajar. Karena yang aktif siswa, maka model pembelajaran yang sesuai adalah CBSA (cara belajar siswa aktif). Dalam CBSA terjadi Student Centered Learning.
Untuk beberapa waktu, model CBSA ini bisa diterima oleh masyarakat. Dianggap sebagai sebuah model yang baik. Tetapi zaman terus berkembang. Dunia terus mengglobal. Pasar bebas pun tak bisa dihindari.
Implikasi dari pasar bebas adalah bebasnya produk dari negara satu masuk ke negara lain. Jika tidak ingin kalah dalam persaingan, maka pemerintah harus mampu membuat produk yang berkualitas. Jika produk sebuah negara kalah kualitas dibandingkan dengan produk negara lain yang masuk, untuk barang yang sama, maka dipastikan masyarakat memilih barang negara lain yang lebih berkualitas. Sementara untuk menghasilkan barang-barang yang berkualitas, dibutuhkan SDM (sumber daya manusia) yang berkualitas pula. Dan persoalan ini kembalinya ke sekolah.
Sekolah sebagai sebuah lembaga harus menghasilkan out-put yang mampu memenuhi kebutuhan pasar. Mampu mengikuti perkembangan zaman, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, sikap maupun teknologi.



Telaah Kurikulum 1984
Tujuan
v  Untuk mengembangkan cara berfikir kritis dan kreatif siswa dalam melihat hubungan manusia dengan hubungan manusia dengan lingkungan hidupnya.
Isi
1.      Pelaksanaan pendidikan sejarah dan perjuangan bangsa
2.      Penyesuaian program dan struktur program kurikulum yan berpola rogram inti dan program pilihan
3.      Pemilighan kemampuan dasar, keterpaduan dan keserasian antara matra kognitif, afektif, dan psikomotorik.
4.      Melaksanakan pengajaran yang mengarah pada belajar tuntas dan disesuaikan dengan kecepatan belajar masing-masing anak didik
5.      Mengadakan program studi baru yang merupakan usaha untuk memenuhi kebutuhan lapangan
Ruang lingkup
1.      Pemerintah
2.      Sekolah
3.      Siswa  dan guru

Kurikulum 1984
Struktur Kurikulum SMP 1984

Program
Bidang Studi
Kelas
I
II
III
1
2
1
2
1
2
Pendidikan Umum
1.         Pendidikan Agama
2
2
2
2
2
2
2.         Pend. Moral Pancasila
2
2
2
2
2
2
3.         PSPB
-
2
-
2
-
2
4.         Pend. Olahraga & Kesehatan
3
3
3
3
3
3
5.         Pendidikan Kesenian
2
2
2
2
2
2
Sub Jumlah
9
11
9
11
9
11
Pendidikan Akademik
6.         Bahasa Indonesia
5
5
5
5
5
5
7.         Bahasa Daerah*)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
(2)
8.         Bahasa Inggris
4
4
4
4
4
4
9.         Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
4
3
3
10.     Matematika
6
4
6
4
6
4
11.     Ilmu Pengetahuan Alam
a.   Fisika
3
3
2
2
2
2
b.   Biologi
3
3
3
3
3
3
Sub Jumlah
25
25
24
24
23
23
Sub Jumlah**)
27
27
26
26
25
25
Pendidikan Keterampilan
12.     Pendidikan Keterampilan
4
4
4
4
4
4
Jumlah jam pelajaran per minggu
38
38
37
37
36
36
Jumlah jam pelajaran per minggu**)
40
40
39
39
38
38

Catatan :
*)   Bagi Daerah / Sekolah yang menyelenggarakan Bahasa Daerah
**) Termasuk Bahasa Daerah


Catatan :
*)   Bagi Daerah yang menyelenggarakan Bahasa Daerah
**) Termasuk Bahasa Daerah


2.3 KURIKULUM 1994
Yang membedakan dengan kurikulum 1984 adalah menghilangnya mata pelajaran PSPB pada tahun pelajaran 1996, dan berubahnya mata pelajaran PMP menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)
Orientasi pembelajaran terletak pada Pengalaman Belajar. Artinya bahwa dalam proses pembelajaran diharapkan siswa merasakannya sebagai sebuah pengalaman, yang membuatnya selalu mengingat pelajaran tersebut
GBPP pada kurikulum 1994, berbentuk uraian, yang meliputi:
  1. Tujuan
  2. Pokok Bahasan dan
  3. Subpokok Bahasan beserta uraian kegiatan.
Tujuan, merupakan tolok ukur pengalaman belajar yang harus dicapai oleh siswa setelah mempelajari satu atau beberapa pokok Bahasan.
Pokok Bahasan/subpokok bahasan, merupakan materi pokok yang akan dibahas secara teratur berdasarkan pembagian cawu (catur wulan) dan sekaligus sebagai petunjuk tingkat kedalaman serta keluasan materi yang diuraikan dan cara pembelajarannya.
Uraian kegiatan dalam pokok bahasan/subpokok bahasan bukan merupakan urutan, tetapi dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
Alokasi waktu hanya disajikan untuk setiap cawu agar guru leluasa mengatur waktu sesuai dengan kebutuhan untuk setiap pokok/subpokok bahasan. Sementara pada kurikulum terdahulu, alokasi waktu untuk setiap pokok bahasan sudah dipatok, guru tinggal melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
Rincian minggu efektif setiap cawu sebagai berikut: Cawu 1 = 12 minggu, cawu 2 = 12 minggu dan cawu 3 = 10 minggu. Khusus cawu 3 kelas 3 hanya ada 8 Minggu efektif.
Pendekatan pembelajaran dalam pelaksanaan KBM, diharapkan guru menerapkan prinsip belajar aktif. Yaitu pembelajaran yang melibatkan siswa secara fisik, mental (pemikiran dan perasaan), dan sosial.
Metode, Penilaian, dan sarana yang seharusnya digunakan dalam KBM dapat ditentukan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Kelihatannya ini sebuah kurikulum ideal, yang memberikan ruang gerak cukup luas bagi guru untuk memperkembangkan dirinya.
Telaah kurikulum 1994
•      Yang membedakan dengan kurikulum 1984 adalah menghilangnya mata pelajaran PSPB pada tahun pelajaran 1994.
•      Orientasi pembelajaran terletak pada Pengalaman Belajar.

TUJUAN KURIKULUM :
•      Pengalaman belajar yang harus dicapai oleh siswa setelah mempelajari satu atau beberapa pokok Bahasan.
•      Model pembelajarannya pun diharapkan berbentuk CTL (Contextual Teaching and Learning).
ISI KURIKULUM :
•      Pengalaman Belajar.
•      Menghilangnya mata pelajaran PSPB pada tahun pelajaran 1996, dan berubahnya mata pelajaran PMP menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan).

RUANG LINGKUP : Siswa, guru



SUSUNAN PROGRAM PENGAJARAN KURIKULUM PENDIDIKAN DASAR (SD DAN SLTP) 

SD/SMP                       Jenjang dan kelas                                           I            II        III
1. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan                                 2          2          2
2. Pendidikan agama                                                                           2          2          2
3. Bahasa Indonesia                                                                            6          6          6
4. Matematika                                                                                     6          6          6
5. Ilmu Pengetahuan    Alam (IPA)                                                    6          6          6
6. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)                                                       2          2          2
8. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan                                                2          2          2
9. Bahasa Inggris                                                                                4          4          4
10.  Muatan Lokal (sejumlah mata pelajaran)                                     6          6          6
JUMLAH                                                                                            42        42        42 

2.3 Telaah kurikulum KBK 2004
Tujuan kurikulum
1.      Pencapaian target kompetensi ( attainment targets ) daripada penguasaan materi
2.      Mengakomodasi kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia
3.      Memberikan kebebasan yang lebih luas kepada pelaksana pendidikan di lapangan untuk melaksanakan dan mengembangkan program-program pembelajaran sesaui dengan kebutuhan
Isi kurikulum
1.      Dijadikan acuan secara nasional dalam mengembangkan mata pelajaran di ,masing-masing daerah.
2.      Memudahkan daerah untuk mengembangkan mata pelajaran sesuai dengan lingkungannya .
3.      Memberi peluang kepada sekolah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kompetensinya.
4.      Memudahkan guru dalam menentukan materi pembelajaran.
5.      Meningkatkan kreativitas dalam proses belajar dan memudahkan system evaluasi.
Ruang lingkup
1.      Berbasis Kelas.
2.      Berbasis Sekolah.
Prosedur pengembangan
v  Guru dan sekolah diberi leluasa untuk menyusun dan mengembangkan kurikulum sesuai dengan kompetensinya.

KOMPONEN
SKBM/KKM
A. MATA PELAJARAN / TINGKAT KELAS
VII
VIII
IX
1. Pendidikan Agama
70.0
70.0
70.0
2. Pendidikan Kewarganegaraan
68.0
70.0
70.0
3. Bahasa Indonesia
70.0
70.0
72.0
4. Bahasa Inggris
65.0
67.5
67.5
5. Matematika
60.0
65.0
67.5
6. Ilmu Pengetahuan Alam
60.0
65.0
68.0
7. Ilmu Pengetahuan Sosial
65.0
67.0
70.0
8. Seni Budaya
67.5
70.0
70.0
9. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
70.0
70.0
70.0
10. Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK)
65.0
65.0
70.0


2.4 kurikulum tahun 2006
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).[1]
Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.
Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:
  • kerangka dasar dan struktur kurikulum,
  • beban belajar,
  • kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan
  • kalender pendidikan.
SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.
Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

MATA PELAJARAN IPS UNTUK SMP KURIKULUM 2006

Nama Sekolah                         : SMP / MTs
Mata Pelajaran            : Ilmu Pengetahuan Sosial Sejarah
Kelas / Semester                      : VII / 1 dan 2
Standart Kompetensi              : 5. Memahami Perkembangan Masyarakat Sejak Masa Hindu-Budha Sampai Masa Kolonial Eropa

Kompetensi dasar
Materi Pokok
Kegiatan Pembelajaran
Indikator
Penilaian
Alokasi Waktu
Sumber Belajar
Jenis
Bentuk Instrument
Contoh Instrument
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
5.1 Mendeskripsikan
perkembangan
masyarakat,
kebudayaan,
dan pemerintahan
pada masa
Hindu-Buddha
serta peninggalannya
Perkembangan agama dan
Kebudayaan Hindu-Buddha di Asia
Membaca referensi
dan mendeskripsikan
perkembangan agama dan
kebudayaan Hindu-Buddha
di Asia
Mendeskripsikan
Perkembangan agama
dan kebudayaan Hindu-Buddha di Asia
Tes tertulis
Tes uraian
Menjelaskan perkembangan agama dan kebudayaan Hindu-Buddha
di India
6 x 40
Buku Ilmu
Pengetahuan
Sosial Sejarah
Kelas VII
Atlas
sejarah
Foto atau
gambar
sejarah
Proses masuk dan berkembangnya agama serta kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia
Membaca dan mengamati
buku referensi tentang
masuk dan berkembangnya
agama serta kebudayaan
Hindu-Buddha di Indonesia
Mendeskripsikan proses
masuk dan berkembangnya agama serta kebudayaan Hindu-Buddha di Indonesia
Tes tertulis
Tes uraian
Menjelaskan proses masuknya agama Hindu-
Buddha ke Indonesia
Perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di
Indonesia dan peninggalan
Sejarahnya
Membaca buku referensi dan menyusun kronologi
Perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha
di Indonesia dan peninggalan sejarahnya
Menyusun kronologi
Perkembangan kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha
di Indonesia dan peninggalan sejarahnya
Tes tertulis
Tes pilihan
Ganda
Menjelaskan tentang factor-faktor yang memengaruhi kerajaan
Sriwijaya sehingga dapat
Berkembang menjadi kerajaan yang besar
Ciri-ciri peninggalan sejarah bercorak Hindu-
Buddha di berbagai daerah
Berdasarkan bukti arkeologis
Mengamati gambar untuk
Mengenal peninggalan
Sejarah kerajaan-kerajaan
Hindu-Buddha di Indonesia.
Mengidentifikasi dan memberi contoh peninggalan sejarah bercorak Hindu-Buddha di berbagai daerah berdasarkan bukti arkeologis.
Penugasan
Tugas
Rumah
Mengumpulkan gambar-gambar peninggalan sejarah kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha dan mengelompokkan masing-masing sesuai dengan corak agamanya






5.2 Mendeskripsikan
perkembangan
masyarakat, kebudayaan, dan pemerintahan pada masa Islam di Indonesia
serta peninggalan-peninggalannya

Proses masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia
Membaca buku referensi
Tentang proses dan
Berkembangnya Islam di
Indonesia
Melacak proses masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia
Tes tertulis
Tes pilihan
Ganda
Tes uraian
Menjelaskan masuknya agama Islam di Indonesia
terjadi melalui ....
a. proses perdagangan
b. perluasan wilayah
c. perebutan pengaruh
d. pengembangan kebudayaan
Faktor-faktor yang mendukung berkembangnya Islam di Indonesia
8 x 40
Buku lmu
Pengetahuan
Sosial Sejarah
Kelas VII
Atlas
sejarah
Foto atau
gambar
sejarah
Peta jalur masuk dan
Berkembangnya Islam di
Indonesia
Mengamati peta jalur
Penyebaran Islam serta
Diskusi membahas daerah-daerah yang dipengaruhi
agama Islam
Membaca dan membuat peta jalur masuk dan
Berkembangnya Islam di Indonesia
Penugasan
Tugas
Rumah
Membuat peta jalur penyebaran Islam dan daerah-daerah yang dipengaruhi agama Islam
Perkembangan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia
Membaca buku referensi
dan menyusun kronologi perkembangan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia
Menyusun kronologi
Perkembangan kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia
Tes tertulis
Tes uraian
Menjelaskan faktor-faktor penyebab kerajaan Aceh
dapat berkembang pesat
Ciri-ciri kerajaanIslam di Indonesia
Membaca referensi tentang ciri-ciri kerajaan Islam di
Indonesia
Mengidentifikasi ciri-ciri
kerajaan Islam di Indonesia
Tes tertulis
Tes uraian
Menjelaskan struktur masyarakat pada masa
kerajaan-kerajaan Islam
Peninggalan sejarah bercorak Islam di Indonesia
Mengamati gambar - gambar dan tanya jawab
Tentang peninggalan sejarah bercorak Islam di
berbagai daerah di Indonesia
Mengidentifikasi peninggalan sejarah bercorak Islam di Indonesia
Observasi
Membuat
Laporan
Mengamati dan membuat
laporan pada situs sejarah di daerahnya
5.3 Mendeskripsikan
perkembangan
masyarakat,
kebudayaan,
dan pemerintahan
pada masa
Kolonial
Eropa
Jaringan perdagangan dan pelayaran Asia-Eropa
Melacak jaringan perdagangan dan pelayaran
yang menghubungkan Asia-Eropa
Mendeskripsikan jaringan
Perdagangan dan pelayaran
yang menghubungkan Asia-Eropa
Tes tertulis
Tes uraian
Menjelaskan faktor-faktor yang mempengaruhi
Berkembangnya perdagangan dan pelayaran
Asia-Eropa
6 x 40
Buku lmu
Pengetahuan
Sosial Sejarah
Kelas VII
Atlas
sejarah
Foto atau
gambar
sejarah
Posisi dan peranan Indonesia dalam jaringan
Perdagangan dan pelayaran
Asia-Eropa
Membaca buku referensi tentang posisi dan peranan Indonesia dalam jaringan
Perdagangan dan pelayaran
Asia-Eropa
Mengidentifikasi posisi dan peranan Indonesia dalam jaringan perdagangan dan pelayaran Asia-Eropa
Tes tertulis
Tes uraian
Menjelaskan posisi dan peranan Indoensia dalam jaringan perdagangan dan pelayaran Asia-Eropa
Proses perubahan jaringan perdagangan dan pelayaran setelah jatuhnya Malaka tahun 1511 Indonesia di bawah kekuasaan Kolonial
Eropa
Membaca referensi tentang
Jatuhnya Malaka ke tangan
Portugis tahun 1551 dan menelusuri akibat yang ditimbulkan bagi perubahan jaringan perdagangan dan pelayaran
Membaca referensi Tentang perkembangan
Kehidupan masyarakat,
kebudayaan, dan pemerintahan
pada
masa kolonial
Eropa.

Mendeskripsikan proses perubahan jaringan
Perdagangan dan pelayaran setelah jatuhnya Malaka tahun 1511
Mendeskripsikan Indonesia di bawah kekuasaan bangsa Eropa



Tes tertulis
Penugasan
Tes uraian
Tugas
rumah
Menjelaskan akibat jatuhnya Malaka ke tangan Portugis 1511 bagi perdagangan dan pelayaran
Membandingkan perbedaan kehidupan pemerintah sebelum dan
Sesudah kolonial Eropa



2.5  KURIKULUM 2013
A.    Komponen rancangan Kurikulum 2013
·            Kurikulum 2013 disusun berdasarkan kompetensi yang harus dimiliki peserta didik SMP dalam ranah sikap, keterampilan, dan pengetahuan
·            Menggunakan mata pelajaran sebagai sumber kompetensi dan substansi pelajaran 
·             Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran [mengamati, menanya, menalar, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan, mencipta] semua mata pelajaran
·             Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 12  dapat dikurangai menjadi 10 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran:  -TIK menjadi sarana pembelajaran pada semua mata pelajaran, tidak berdiri sendiri -Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya  -Mata pelajaran Pengembangan Diri diintegrasikan ke semua mata pelajaran
·             IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pembangunan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
·            Bahasa Inggris diajarkan untuk membentuk keterampilan berbahasa   8 Menambah 6 jam pelajaran per minggu sebagai akibat dari perubahan pendekatan proses pembelajaran dan proses penilaian










B.     Struktur Kurikulum 2013
MATA PELAJARAN                                 ALOKASI WAKTU  PER MINGGU [JP]
 VII                 VIII                 IX
 Kelompok A     
1. Pendidikan Agama                                                 2                      2                     2
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan         3                      3                      3
3. Bahasa Indonesia                                                    6                      6                      6
4. Matematika                                                             5                      5                      5
5. Ilmu Pengetahuan Alam                                         5                      5                      5
6. Ilmu Pengetahuan Sosial                                         4                      4                      4
 7. Bahasa Inggris                                                       4                      4                      4
Kelompok B    
1. Seni Budaya (termasuk muatan lokal)                    3                      3                      3
2. Pendidikan Jasmani, Olah Raga,
dan Kesehatan  (termasuk muatan lokal)                    3                       3                     3
3.  Prakarya  (termasuk muatan lokal)             3                     3                     3
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu                             38                   38                    38

Keterangan:  Mata pelajaran Seni Budaya dapat memuat Bahasa Daerah.
Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler SMP/MTs antara lain Pramuka  (Wajib), Organisasi Siswa Intrasekolah, Usaha Kesehatan Sekolah, dan Palang Merah Remaja.
Mata pelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, dan Prakarya adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan tersebut.
Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Pengetahuan Sosial dikembangkan sebagai mata pelajaran integrative science dan integrative social studies, bukan sebagai pendidikan disiplin ilmu. Keduanya sebagai pendidikan berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam. Disamping itu, tujuan pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial menekankan pada pengetahuan tentang bangsanya, semangat kebangsaan, patriotisme, serta aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ilmu Pengetahuan Alam juga ditujukan untuk pengenalan lingkungan biologi dan alam sekitarnya, serta pengenalan berbagai keunggulan wilayah nusantara.
Seni Budaya terdiri atas empat aspek, yakni seni rupa, seni musik, seni tari, dan seni teater. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan dapat memilih aspek yang diajarkan sesuai dengan kemampuan (guru dan fasilitas) pada satuan pendidikan itu.
Prakarya terdiri atas empat aspek, yakni kerajinan, rekayasa, budidaya, dan pengolahan. Masing-masing aspek diajarkan secara terpisah dan setiap satuan pendidikan menyelenggarakan pembelajaran prakarya paling sedikit dua aspek prakarya sesuai dengan kemampuan dan potensi daerah pada satuan pendidikan itu.


C.   Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX.  Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit.
Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar. Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Ilmu Pengetahuan Sosial
KELAS: VII  
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR
1.      Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya

1.1 Menghargai karunia Tuhan YME yang telah menciptakan waktu dengan segala  perubahannya
1.2 Menghargai ajaran agama dalam berfikir dan berperilaku sebagai penduduk Indonesia dengan mempertimbangkan kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik dalam masyarakat
1.3 Menghargai karunia Tuhan YME yang telah menciptakan manusia dan lingkungannya

2.      Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.1 Menunjukkan perilaku bijaksana dan bertanggungjawab, peduli, santun dan percaya diri sebagaimana ditunjukkan oleh tokoh-tokoh pada masa penjajahan dan gerakan kebangsaan dalam menumbuhkan rasa kebangsaan
2.2 Berperilaku jujur, sopan, estetikadan memiliki motivasi internal ketika berhubungan dengan lembaga sosial, budaya, ekonomi dan politik
2.3 Menunjukkan perilaku peduli, gotongroyong, tanggungjawab dalam berpartisipasi penanggulanganpermasalahan lingkungan hidup

3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata

3.1 Memahami aspek keruangan dan konektivitas antar ruang dan waktu dalam lingkup nasional serta perubahan dan keberlanjutan kehidupan manusia (ekonomi, sosial, budaya, pendidikan dan politik)
3.2 Mendeskripsikan perubahan masyarakat Indonesia pada masa penjajahan dan tumbuhnya semangat kebangsaan serta perubahan dalam aspek geografis, ekonomi, budaya, pendidikan dan politik
3.3 Mendiskripsikan fungsi dan peran kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik  dalam masyarakat
3.4 Mendeskripsikan bentuk-bentuk dan sifat dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi

4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4.1 Menyajikan hasil olahan telaah tentang peninggalan kebudayaan dan fikiran masyarakat Indonesia pada masa penjajahan dan tumbuhnya semangat kebangsaan dalam aspek geografis, ekonomi, budaya, pendidikan dan politik yang ada di lingkungan sekitarnya
4.2 Menggunakan berbagai strategi untuk memecahkan masalah yang berkaitan dengan fungsi  peran kelembagaan sosial, budaya, ekonomi dan politik di lingkungan masyarakat sekitar
4.3 Menyajikan hasil pengamatan tentang bentuk- bentuk dan sifat dinamika interaksi manusia dengan lingkungan alam, sosial, budaya, dan ekonomi di lingkungan masyarakat sekitar.




Telaah dari masing masing kurikulim dari tahun 1975 – 2013 adalah sebagai berikut :
Kurikulum tahun 1975
Alokasi waktu yang digunakan dalam pembelajaran kurikulum 75’ adalah
Program
Bidang Studi
Kelas
I
II
III
1
2
1
2
1
2

8.         Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
4
4
4


Kurikulum tahun 1984
Alokasi waktu yang digunakan dalam pembelajaran kurikulum 84 adalah
Program
Bidang Studi
Kelas
I
II
III
1
2
1
2
1
2
9.         Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
4
3
3

Mata pelajaran yang berbeda dari kurikulum sebelumnya :
·        Masuknya mata pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa).

Kurikulum tahun 1994
Alokasi waktu yang digunakan dalam pembelajaran kurikulum 94 adalah

Perbedaan dari semua kurikulum tahun 1975 -2006 SMP kelas VII

PERBEDAAN
1975
1984
1994
2004 (KBK)
2006 (KTSP)
Menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif
Masuknya mata pelajaran PSPB (Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa)
Menghilangnya mata pelajaran PSPB
Kompetensi ini dapat dicapai melalui pengalaman belajar yang dikaitkan dengan bahan kajian dan bahan pelajaran secara kontekstual
Kurikulum yang biasanya sudah berupa ‘buku paket’ seragam yang dibuat oleh pemerintah pusat, tidak ada lagi
Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI)
Berorientasi pada Tujuan instruksional
Berubahnya mata pelajaran PMP menjadi PPKn (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)

Model pembelajaran adalah Contextual Teaching and Learning
Mendorong terwujudnya otonomi penyelenggaraan pendidikan oleh Sekolah
Teacher Centered Learning
Guru diberi kewenangan menyusun TIK (Tujuan Instruksional Khusus)
Orientasi pembelajaran terletak pada Pengalaman Belajar
Munculnya Pembiasaan dalam struktur Tujuan, Pokok Bahasan dan Subpokok Bahasan beserta uraian kegiatan yang terdapat dalam Kurikulum 1994 diganti dengan Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada
Berorientasi pada materi
GBPP memuat Tujuan Kurikuler, Tujuan Instruksional Umum (TIU) dan Bahan Pengajaran

GBPP berbentuk uraian, yang meliputi Tujuan, Pokok Bahasan dan Subpokok Bahasan beserta uraian kegiatan.

Diarahkan untuk mendorong individu belajar sepanjang hayat dan mewujudkan masyarakat belajar

Guru dibuat sibuk menulis rincian apa yang akan dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran

Semua Proses Belajar Mengajar (PBM), hanya memiliki satu orientasi, yakni mencapai tujuan yang telah ditetapkan
Alokasi waktu hanya disajikan untuk setiap cawu agar guru leluasa mengatur waktu sesuai dengan kebutuhan untuk setiap pokok/subpokok bahasan
Guru tidak hanya mengajar dengan dengan metode ceramah saja tetapi menggunakan metode yang lebih bervariasi


Student Centered Learning
Metode, Penilaian, dan sarana yang seharusnya digunakan dalam KBM dapat ditentukan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan
Menitikberatkan pada pengembangan kemampuan untuk melakukan (kompetensi) tugas-tugas tertentu sesuai dengan standar performance yang telah ditetapkan


Alokasi waktu untuk setiap pokok bahasan sudah dipatok, guru tinggal melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia
Mulai digunakan sistem caturwulan disekolah untuk membagi tahapan pelajaran











BAB III PENUTUP

3.1  Kesimpulan







Minggu, 10 Maret 2013

DOK. kurikulum 2013


DOKUMEN KURIKULUM 2013
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DESEMBER 2012

Daftar Isi
Hal.
DAFTAR ISI
i
I
PENDAHULUAN
1
A. Latar Belakang
B. Landasan Penyempurnaan Kurikulum
1. Landasan Yuridis
2
2. Landasan Filosofis
3
3. Landasan Teoritis
4
4. landasan Empiris
7
C. Prinsip-prinsip Pengembangan Kurikulum
9
II.
STRUKTUR KURIKULUM
A. Struktur Kurikulum SD
13
B. Struktur Kurikulum SMP
15
C. Struktur Kurikulum SMA
15
III.
STRATEGI IMPLEMENTASI
A. Implementasi Kurikulum
18
B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
19
C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
19
D. Evaluasi Kurikulum
19
Lampiran:
1. Kompetensi Dasar SD Kelas I, II, III, IV, V, VI
2. Kompetensi Dasar SMP Kelas VII, VIII, IX
3. Kompetensi Dasar SMA Kelas XI, XII, XIII
4. Hasil Uji Publik

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengamanatkan bahwa pembentukan Pemerintah Negara Indonesia yaitu antara lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mewujudkan upaya tersebut, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat (3) memerintahkan agar Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Perwujudan dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yaitu dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang merupakan produk undang-undang pendidikan pertama pada awal abad ke-21. Undang-undang ini menjadi dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, dan otonomi pendidikan yang menjunjung tinggi hak asasi manusia. Sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, undang-undang tentang sistem pendidikan nasional telah mengalami beberapa kali perubahan.
Pendidikan nasional, sebagai salah satu sektor pembangunan nasional dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Makna manusia yang berkualitas, menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, pendidikan nasional harus berfungsi secara optimal sebagai wahana utama dalam pembangunan bangsa dan karakter.

Penyelenggaraan pendidikan sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional diharapkan dapat mewujudkan proses berkembangnya kualitas pribadi peserta didik sebagai generasi penerus bangsa di masa depan, yang diyakini akan menjadi faktor determinan bagi tumbuh kembangnya bangsa dan negara Indonesia sepanjang jaman.
Dari sekian banyak unsur sumber daya pendidikan, kurikulum merupakan salah satu unsur yang bisa memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum, yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi: (1) manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan (2) manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan (3) warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi merupakan salah satu strategi pembangunan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
B. LANDASAN PENYEMPURNAAN KURIKULUM
1. Landasan Yuridis
Secara konseptual, kurikulum adalah suatu respon pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat dan bangsa dalam membangun generasi muda bangsanya. Secara pedagogis, kurikulum adalah rancangan pendidikan yang memberi kesempatan untuk peserta didik mengembangkan potensi dirinya dalam suatu suasana belajar yang menyenangkan dan sesuai dengan kemampuan dirinya untuk memiliki kualitas yang diinginkan masyarakat dan bangsanya. Secara yuridis, kurikulum adalah suatu kebijakan publik yang didasarkan kepada dasar filosofis bangsa dan keputusan yuridis di bidang pendidikan.
Landasan yuridis kurikulum adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,

Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005, dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
2. Landasan Filosofis
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Untuk mengembangkan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat, pendidikan berfungsi mengembangkan segenap potensi peserta didik “menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warganegara yang demokratis serta bertanggungjawab” (UU RI nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional).
Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional maka pengembangan kurikulum haruslah berakar pada budaya bangsa, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang.
Pendidikan berakar pada budaya bangsa. Proses pendidikan adalah suatu proses pengembangan potensi peserta didik sehingga mereka mampu menjadi pewaris dan pengembang budaya bangsa. Melalui pendidikan berbagai nilai dan keunggulan budaya di masa lampau diperkenalkan, dikaji, dan dikembangkan menjadi budaya dirinya, masyarakat, dan bangsa yang sesuai dengan zaman dimana peserta didik tersebut hidup dan mengembangkan diri. Kemampuan menjadi pewaris dan pengembang budaya tersebut akan dimiliki peserta didik apabila pengetahuan, kemampuan intelektual, sikap dan kebiasaan, keterampilan sosial memberikan dasar untuk secara aktif mengembangkan dirinya sebagai individu, anggota masyarakat, warganegara, dan anggota umat manusia.
Pendidikan juga harus memberikan dasar bagi keberlanjutan kehidupan bangsa dengan segala aspek kehidupan bangsa yang mencerminkan karakter bangsa masa kini. Oleh karena itu, konten pendidikan yang mereka pelajari tidak semata berupa prestasi besar bangsa di masa lalu tetapi juga hal-hal yang berkembang pada saat kini dan akan berkelanjutan ke masa mendatang. Berbagai

perkembangan baru dalam ilmu, teknologi, budaya, ekonomi, sosial, politik yang dihadapi masyarakat, bangsa dan umat manusia dikemas sebagai konten pendidikan. Konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini memberi landasan bagi pendidikan untuk selalu terkait dengan kehidupan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, kemampuan berpartisipasi dalam membangun kehidupan bangsa yang lebih baik, dan memosisikan pendidikan yang tidak terlepas dari lingkungan sosial, budaya, dan alam. Lagipula, konten pendidikan dari kehidupan bangsa masa kini akan memberi makna yang lebih berarti bagi keunggulan budaya bangsa di masa lalu untuk digunakan dan dikembangkan sebagai bagian dari kehidupan masa kini.
Peserta didik yang mengikuti pendidikan masa kini akan menggunakan apa yang diperolehnya dari pendidikan ketika mereka telah menyelesaikan pendidikan 12 tahun dan berpartisipasi penuh sebagai warganegara. Atas dasar pikiran itu maka konten pendidikan yang dikembangkan dari warisan budaya dan kehidupan masa kini perlu diarahkan untuk memberi kemampuan bagi peserta didik menggunakannya bagi kehidupan masa depan terutama masa dimana dia telah menyelesaikan pendidikan formalnya. Dengan demikian sikap, keterampilan dan pengetahuan yang menjadi konten pendidikan harus dapat digunakan untuk kehidupan paling tidak satu sampai dua dekade dari sekarang. Artinya, konten pendidikan yang dirumuskan dalam Standar Kompetensi Lulusan dan dikembangkan dalam kurikulum harus menjadi dasar bagi peserta didik untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan kehidupan mereka sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warganegara yang produktif serta bertanggungjawab di masa mendatang.
3. Landasan Teoritis
Kurikulum dikembangkan atas dasar teori pendidikan berdasarkan standar dan teori pendidikan berbasis kompetensi.
Pendidikan berdasarkan standar adalah pendidikan yang menetapkan standar nasional sebagai kualitas minimal hasil belajar yang berlaku untuk setiap kurikulum. Standar kualitas nasional dinyatakan sebagai Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi Lulusan tersebut adalah kualitas minimal lulusan

suatu jenjang atau satuan pendidikan. Standar Kompetensi Lulusan mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan (PP nomor 19 tahun 2005).
Standar Kompetensi Lulusan dikembangkan menjadi Standar Kompetensi Lulusan Satuan Pendidikan yaitu SKL SD, SMP, SMA, SMK. Standar Kompetensi Lulusan satuan pendidikan berisikan 3 (tiga) komponen yaitu kemampuan proses, konten, dan ruang lingkup penerapan komponen proses dan konten. Komponen proses adalah kemampuan minimal untuk mengkaji dan memproses konten menjadi kompetensi. Komponen konten adalah dimensi kemampuan yang menjadi sosok manusia yang dihasilkan dari pendidikan. Komponen ruang lingkup adalah keluasan lingkungan minimal dimana kompetensi tersebut digunakan, dan menunjukkan gradasi antara satu satuan pendidikan dengan satuan pendidikan di atasnya serta jalur satuan pendidikan khusus (SMK, SDLB, SMPLB, SMALB).
Kompetensi adalah kemampuan seseorang untuk bersikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan suatu tugas di sekolah, masyarakat, dan lingkungan dimana yang bersangkutan berinteraksi. Kurikulum dirancang untuk memberikan pengalaman belajar seluas-luasnya bagi peserta didik untuk mengembangkan sikap, keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun kemampuan tersebut. Hasil dari pengalaman belajar tersebut adalah hasil belajar peserta didik yang menggambarkan manusia dengan kualitas yang dinyatakan dalam SKL.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UU nomor 20 tahun 2003; PP nomor 19 tahun 2005). Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang dirancang baik dalam bentuk dokumen, proses, maupun penilaian didasarkan pada pencapaian tujuan, konten dan bahan pelajaran serta penyelenggaraan pembelajaran yang didasarkan pada Standar Kompetensi Lulusan.
Konten pendidikan dalam SKL dikembangkan dalam bentuk kurikulum satuan pendidikan dan jenjang pendidikan sebagai suatu rencana tertulis (dokumen) dan kurikulum sebagai proses (implementasi). Dalam dimensi sebagai rencana tertulis, kurikulum harus mengembangkan SKL menjadi konten kurikulum yang berasal

dari prestasi bangsa di masa lalu, kehidupan bangsa masa kini, dan kehidupan bangsa di masa mendatang. Dalam dimensi rencana tertulis, konten kurikulum tersebut dikemas dalam berbagai mata pelajaran sebagai unit organisasi konten terkecil. Dalam setiap mata pelajaran terdapat konten spesifik yaitu pengetahuan dan konten berbagi dengan mata pelajaran lain yaitu sikap dan keterampilan. Secara langsung mata pelajaran menjadi sumber bahan ajar yang spesifik dan berbagi untuk dikembangkan dalam dimensi proses suatu kurikulum.
Kurikulum dalam dimensi proses adalah realisasi ide dan rancangan kurikulum menjadi suatu proses pembelajaran. Guru adalah tenaga kependidikan utama yang mengembangkan ide dan rancangan tersebut menjadi proses pembelajaran. Pemahaman guru tentang kurikulum akan menentukan rancangan guru (Rencana Program Pembelajaran/RPP) dan diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan pembelajaran. Peserta didik berhubungan langsung dengan apa yang dilakukan guru dalam kegiatan pembelajaran dan menjadi pengalaman langsung peserta didik. Apa yang dialami peserta didik akan menjadi hasil belajar pada dirinya dan menjadi hasil kurikulum. Oleh karena itu proses pembelajaran harus memberikan kesempatan yang luas kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi hasil belajar yang sama atau lebih tinggi dari yang dinyatakan dalam Standar Kompetensi Lulusan.
Kurikulum berbasis kompetensi adalah “outcomes-based curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.
Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
(1) Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).

(2) Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3) Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
(4) Penekanan kompetensi ranah sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5) Kompetensi Inti menjadi unsur organisatoris kompetensi bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
(6) Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7) Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
(8) Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).
4. Landasan Empiris
Pada saat ini perekonomian Indonesia terus tumbuh di tengah bayang-bayang resesi dunia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia dari 2005 sampai dengan 2008 berturut-turut 5,7%, 5,5%, 6,3%, 2008: 6,4% (www.presidenri.go.id/index.php/indikator). Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara-

negara ASEAN sebesar 6,5 – 6,9 % (Agus D.W. Martowardojo, dalam Rapat Paripurna DPR, 31/05/2012). Momentum pertumbuhan ekonomi ini harus terus dijaga dan ditingkatkan. Generasi muda berjiwa wirausaha yang tangguh, kreatif, ulet, jujur, dan mandiri, sangat diperlukan untuk memantapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan. Generasi seperti ini seharusnya tidak muncul karena hasil seleksi alam, namun karena hasil gemblengan pada tiap jenjang satuan pendidikan dengan kurikulum sebagai pengarahnya.
Sebagai negara bangsa yang besar dari segi geografis, suku bangsa, potensi ekonomi, dan beragamnya kemajuan pembangunan dari satu daerah ke daerah lain, sekecil apapun ancaman disintegrasi bangsa masih tetap ada. Kurikulum harus mampu membentuk manusia Indonesia yang mampu menyeimbangkan kebutuhan individu dan masyarakat untuk memajukan jatidiri sebagai bagian dari bangsa Indonesia dan kebutuhan untuk berintegrasi sebagai satu entitas bangsa Indonesia.
Dewasa ini, kecenderungan menyelesaikan persoalan dengan kekerasan dan kasus pemaksaan kehendak sering muncul di Indonesia. Kecenderungan ini juga menimpa generasi muda, misalnya pada kasus-kasus perkelahian massal. Walaupun belum ada kajian ilmiah bahwa kekerasan tersebut bersumber dari kurikulum, namun beberapa ahli pendidikan dan tokoh masyarakat menyatakan bahwa salah satu akar masalahnya adalah implementasi kurikulum yang terlalu menekankan aspek kognitif dan keterkungkungan peserta didik di ruang belajarnya dengan kegiatan yang kurang menantang peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum perlu direorientasi dan direorganisasi terhadap beban belajar dan kegiatan pembelajaran yang dapat menjawab kebutuhan ini.
Berbagai elemen masyarakat telah memberikan kritikan, komentar, dan saran berkaitan dengan beban belajar siswa, khususnya siswa sekolah dasar. Beban belajar ini bahkan secara kasatmata terwujud pada beratnya beban buku yang harus dibawa ke sekolah. Beban belajar ini salah satunya berhulu dari banyaknya mata pelajaran yang ada di tingkat sekolah dasar. Oleh karena itu kurikulum pada tingkat sekolah dasar perlu diarahkan kepada peningkatan 3 (tiga) kemampuan dasar, yakni baca, tulis, dan hitung serta pembentukan karakter.

Berbagai kasus yang berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang, manipulasi, termasuk masih adanya kecurangan di dalam Ujian Nasional/UN menunjukkan mendesaknya upaya menumbuhkan budaya jujur dan antikorupsi melalui kegiatan pembelajaran di dalam satuan pendidikan. Maka kurikulum harus mampu memandu upaya karakterisasi nilai-nilai kejujuran pada peserta didik.
Pada saat ini, upaya pemenuhan kebutuhan manusia telah secara nyata mempengaruhi secara negatif lingkungan alam. Pencemaran, semakin berkurangnya sumber air bersih, adanya potensi rawan pangan pada berbagai belahan dunia, dan pemanasan global merupakan tantangan yang harus dihadapi generasi muda di masa kini dan di masa yang akan datang. Kurikulum seharusnya juga diarahkan untuk membangun kesadaran dan kepedulian generasi muda terhadap lingkungan alam dan menumbuhkan kemampuan untuk merumuskan pemecahan masalah secara kreatif terhadap isu-isu lingkungan dan ketahanan pangan.
Dengan berbagai kemajuan yang telah dicapai, mutu pendidikan Indonesia harus terus ditingkatkan. Hasil studi PISA (Program for International Student Assessment), yaitu studi yang memfokuskan pada literasi bacaan, matematika, dan IPA, menunjukkan peringkat Indonesia baru bisa menduduki 10 besar terbawah dari 65 negara. Hasil studi TIMSS (Trends in International Mathematics and Science Study) menunjukkan siswa Indonesia berada pada ranking amat rendah dalam kemampuan (1) memahami informasi yang komplek, (2) teori, analisis dan pemecahan masalah, (3) pemakaian alat, prosedur dan pemecahan masalah dan (4) melakukan investigasi. Hasil studi ini menunjukkan perlu ada perubahan orientasi kurikulum dengan tidak membebani peserta didik dengan konten namun pada aspek kemampuan esensial yang diperlukan semua warga negara untuk berperanserta dalam membangun negara pada masa mendatang.
C. PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
Pengembangan kurikulum didasarkan pada prinsip-prinsip berikut:
1. Kurikulum satuan pendidikan atau jenjang pendidikan bukan merupakan daftar mata pelajaran. Atas dasar prinsip tersebut maka kurikulum sebagai rencana

adalah rancangan untuk konten pendidikan yang harus dimiliki oleh seluruh peserta didik setelah menyelesaikan pendidikannya di satu satuan atau jenjang pendidikan tertentu. Kurikulum sebagai proses adalah totalitas pengalaman belajar peserta didik di satu satuan atau jenjang pendidikan untuk menguasai konten pendidikan yang dirancang dalam rencana. Hasil belajar adalah perilaku peserta didik secara keseluruhan dalam menerapkan perolehannya di masyarakat.
2. Standar kompetensi lulusan ditetapkan untuk satu satuan pendidikan, jenjang pendidikan, dan program pendidikan. Sesuai dengan kebijakan Pemerintah mengenai Wajib Belajar 12 Tahun maka Standar Kompetensi Lulusan yang menjadi dasar pengembangan kurikulum adalah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan selama 12 tahun. Selain itu sesuai dengan fungsi dan tujuan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta fungsi dan tujuan dari masing-masing satuan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan maka pengembangan kurikulum didasarkan pula atas Standar Kompetensi Lulusan pendidikan dasar dan pendidikan menengah serta Standar Kompetensi satuan pendidikan.
3. Model kurikulum berbasis kompetensi ditandai oleh pengembangan kompetensi berupa sikap, pengetahuan, keterampilan berpikir, dan keterampilan psikomotorik yang dikemas dalam berbagai mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk pengetahuan dikemas secara khusus dalam satu mata pelajaran. Kompetensi yang termasuk sikap dan ketrampilan dikemas dalam setiap mata pelajaran dan bersifat lintas mata pelajaran dan diorganisasikan dengan memperhatikan prinsip penguatan (organisasi horizontal) dan keberlanjutan (organisasi vertikal) sehingga memenuhi prinsip akumulasi dalam pembelajaran.
4. Kurikulum didasarkan pada prinsip bahwa setiap sikap, keterampilan dan pengetahuan yang dirumuskan dalam kurikulum berbentuk Kemampuan Dasar dapat dipelajari dan dikuasai setiap peserta didik (mastery learning) sesuai dengan kaedah kurikulum berbasis kompetensi.

5. Kurikulum dikembangkan dengan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan perbedaan dalam kemampuan dan minat. Atas dasar prinsip perbedaan kemampuan individual peserta didik, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk memiliki tingkat penguasaan di atas standar yang telah ditentukan (dalam sikap, keterampilan dan pengetahuan). Oleh karena itu beragam program dan pengalaman belajar disediakan sesuai dengan minat dan kemampuan awal peserta didik.
6. Kurikulum berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik berada pada posisi sentral dan aktif dalam belajar.
7. Kurikulum harus tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni berkembang secara dinamis. Oleh karena itu konten kurikulum harus selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, budaya, teknologi, dan seni; membangun rasa ingin tahu dan kemampuan bagi peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat hasil-hasil ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
8. Kurikulum harus relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pendidikan tidak boleh memisahkan peserta didik dari lingkungannya dan pengembangan kurikulum didasarkan kepada prinsip relevansi pendidikan dengan kebutuhan dan lingkungan hidup. Artinya, kurikulum memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mempelajari permasalahan di lingkungan masyarakatnya sebagai konten kurikulum dan kesempatan untuk mengaplikasikan yang dipelajari di kelas dalam kehidupan di masyarakat.
9. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pemberdayaan peserta didik untuk belajar sepanjang hayat dirumuskan dalam sikap, keterampilan, dan pengetahuan dasar yang dapat digunakan untuk mengembangkan budaya belajar.

10. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dikembangkan melalui penentuan struktur kurikulum, Standar Kemampuan/SK dan Kemampuan Dasar/KD serta silabus. Kepentingan daerah dikembangkan untuk membangun manusia yang tidak tercabut dari akar budayanya dan mampu berkontribusi langsung kepada masyarakat di sekitarnya. Kedua kepentingan ini saling mengisi dan memberdayakan keragaman dan kebersatuan yang dinyatakan dalam Bhinneka Tunggal Ika untuk membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia.
11. Penilaian hasil belajar ditujukan untuk mengetahui dan memperbaiki pencapaian kompetensi. Instrumen penilaian hasil belajar adalah alat untuk mengetahui kekurangan yang dimiliki setiap peserta didik atau sekelompok peserta didik. Kekurangan tersebut harus segera diikuti dengan proses perbaikan terhadap kekurangan dalam aspek hasil belajar yang dimiliki seorang atau sekelompok peserta didik.

BAB II
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
- Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
- Mata pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.
1. Struktur Kurikulum SD
Beban belajar dinyatakan dalam jam belajar setiap minggu untuk masa belajar selama satu semester. Beban belajar di SD Tahun I, II, dan III masing-masing 30, 32, 34 sedangkan untuk Tahun IV, V, dan VI masing-masing 36 jam setiap minggu. Jam belajar SD adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SD adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama 4 4 4 4 4 4
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 5 6 6 6 6 6
3.
Bahasa Indonesia 8 8 10 10 10 10
4.
Matematika 5 6 6 6 6 6
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Keterampilan
(termasuk muatan lokal) 4 4 4 6 6 6
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal) 4 4 4 4 4 4
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
30
32
34
36
36
36
= Pembelajaran Tematik Terintegrasi

Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
Integrasi konten IPA dan IPS adalah berdasarkan makna mata pelajaran sebagai organisasi konten dan bukan sebagai sumber dari konten. Konten IPA dan IPS diintegrasikan ke dalam mata pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia dan Matematika yang harus ada berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Pembelajaran tematik merupakan pendekatan pembelajaran yang mengintegrasikan berbagai kompetensi dari berbagai mata pelajaran. Pengintegrasian tersebut dilakukan dalam 2 (dua) hal, yaitu integrasi sikap, kemampuan/keterampilan dan pengetahuan dalam proses pembelajaran serta pengintegrasian berbagai konsep dasar yang berkaitan.
Tema memberikan makna kepada konsep dasar tersebut sehingga peserta didik tidak mempelajari konsep dasar tanpa terkait dengan kehidupan nyata. Dengan demikian, pembelajaran memberikan makna nyata kepada peserta didik.
Tema yang dipilih berkenaan dengan alam dan kehidupan manusia. Keduanya adalah pemberi makna yang substansial terhadap bahasa, PPKn, matematika dan seni budaya karena keduanya adalah lingkungan nyata dimana peserta didik dan masyarakat hidup. Disinilah kemampuan dasar/KD dari IPA dan IPS yang diorganisasikan ke mata pelajaran lain yang memiliki peran penting sebagai pengikat dan pengembang KD mata pelajaran lainnya.
Berdasarkan sudut pandang psikologis, tingkat perkembangan peserta didik tidak cukup abstrak untuk memahami konten mata pelajaran secara terpisah-pisah. Pandangan psikologi perkembangan dan Gestalt memberi dasar yang kuat untuk integrasi KD yang diorganisasikan dalam pembelajaran tematik. Dari sudut pandang transdisciplinarity maka pengotakan konten kurikulum secara terpisah ketat tidak memberikan keuntungan bagi kemampuan berpikir selanjutnya.

2. Struktur Kurikulum SMP
Beban belajar di SMP untuk Tahun VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP adalah 40 menit.
Struktur Kurikulum SMP adalah sebagai berikut:
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR PER MINGGU
VII
VIII
IX
Kelompok A
1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3
3
3
3.
Bahasa Indonesia
6
6
6
4.
Matematika
5
5
5
5.
Ilmu Pengetahuan Alam
5
5
5
6.
Ilmu Pengetahuan Sosial
4
4
4
7.
Bahasa Inggris
4
4
4
Kelompok B
1.
Seni Budaya (termasuk muatan lokal)
3
3
3
2.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
(termasuk muatan lokal)
3
3
3
3.
Prakarya
(termasuk muatan lokal)
2
2
2
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu
38
38
38
Kelompok A adalah mata pelajaran yang memberikan orientasi kompetensi lebih kepada aspek intelektual dan afektif sedangkan kelompok B adalah mata pelajaran yang lebih menekankan pada aspek afektif dan psikomotor.
3. Struktur Kurikulum SMA
Untuk menerapkan konsep kesamaan antara SMA dan SMK maka dikembangkan kurikulum Pendidikan Menengah yang terdiri atas Kelompok mata pelajaran Wajib dan Mata pelajaran Pilihan. Mata pelajaran wajib sebanyak 9 (Sembilan) mata pelajaran dengan beban belajar 18 jam per minggu. Konten kurikulum (Kompetensi Inti/KI dan KD) dan kemasan konten serta label konten (mata pelajaran) untuk mata pelajaran wajib bagi SMA dan SMK adalah sama. Struktur ini menempatkan prinsip bahwa peserta

didik adalah subjek dalam belajar dan mereka memiliki hak untuk memilih sesuai dengan minatnya.
Mata pelajaran pilihan terdiri atas pilihan akademik (SMA) serta pilihan akademik dan vokasional (SMK). Mata pelajaran pilihan ini memberikan corak kepada fungsi satuan pendidikan dan di dalamnya terdapat pilihan sesuai dengan minat peserta didik. Beban belajar di SMA untuk Tahun X, XI, dan XII masing-masing 43 jam belajar per minggu. Satu jam belajar adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Pendidikan Menengah kelompok mata pelajaran wajib sebagai berikut.
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU BELAJAR
PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok Wajib
1.
Pendidikan Agama
3
3
3
2.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Matematika
4
4
4
5.
Sejarah Indonesia
2
2
2
6.
Bahasa Inggris
2
2
2
7.
Seni Budaya
2
2
2
8.
Prakarya
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan
2
2
2
Jumlah Jam Pelajaran Kelompok Wajib per minggu
23
23
23
Kelompok Peminatan
Mata Pelajaran Peminatan Akademik (SMA)
20
20
20
Mata Pelajaran Peminatan Akademik dan Vokasi (SMK)
28
28
28
Kompetensi Dasar mata pelajaran wajib memberikan kemampuan dasar yang sama bagi tamatan Pendidikan Menengah antara mereka yang belajar di SMA dan SMK.
Bagi mereka yang memilih SMA tersedia pilihan kelompok peminatan (sebagai ganti jurusan) dan pilihan antar kelompok peminatan dan bebas. Nama Kelompok Peminatan digunakan karena memiliki keterbukaan untuk belajar di luar kelompok tersebut

sedangkan nama jurusan memiliki konotasi terbatas pada apa yang tersedia pada jurusan tersebut dan tidak boleh mengambil mata pelajaran di luar jurusan.
Struktur Kelompok Peminatan Akademik (SMA) memberikan keleluasaan bagi peserta didik sebagai subjek tetapi juga berdasarkan pandangan bahwa semua disiplin ilmu adalah sama dalam kedudukannya. Nama kelompok minat diubah dari IPA, IPS dan Bahasa menjadi Matematika dan Sains, Sosial, dan Bahasa. Nama-nama ini tidak diartikan sebagai nama kelompok disiplin ilmu karena adanya berbagai pertentangan fisolosfis pengelompokan disiplin ilmu. Berdasarkan filosofi rekonstruksi sosial maka nama organisasi kurikulum tidak terikat pada nama disiplin ilmu.
Terlampir di bawah adalah mata pelajaran peminatan dan mata pelajaran pilihan (pendalaman minat dan lintas minat).
MATA PELAJARAN
Kelas
X
XI
XII
Kelompok Wajib
23
23
23
Peminatan Matematika dan Sains
I
1
Matematika
3
4
4
2
Biologi
3
4
4
3
Fisika
3
4
4
4
Kimia
3
4
4
Peminatan Sosial
II
1
Geografi
3
4
4
2
Sejarah
3
4
4
3
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
4
Ekonomi
3
4
4
Peminatan Bahasa
III
1
Bahasa dan Sastra Indonesia
3
4
4
2
Bahasa dan Sastra Inggris
3
4
4
3
Bahasa dan Sastra Asing lainnya
3
4
4
4
Sosiologi dan Antropologi
3
4
4
Mata Pelajaran Pilihan
Pilihan Pendalaman Minat atau Lintas Minat
6
4
4
Jumlah Jam Pelajaran Yang Tersedia
73
75
75
Jumlah Jam Pelajaran Yang harus Ditempuh
41
43
43

BAB III
STRATEGI IMPLEMENTASI
A. Implementasi Kurikulum
Implementasi kurikulum adalah usaha bersama antara Pemerintah dengan pemerintah daerah propinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
1. Pemerintah bertanggungjawab dalam mempersiapkan guru dan kepala sekolah untuk melaksanakan kurikulum.
2. Pemerintah bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi pelaksanaan kurikulum secara nasional.
3. Pemerintah propinsi bertanggungjawab dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum di propinsi terkait.
4. Pemerintah kabupaten/kota bertanggungjawab dalam memberikan bantuan profesional kepada guru dan kepala sekolah dalam melaksanakan kurikulum di kabupaten/kota terkait.
Stategi Implementasi Kurikulum terdiri atas:
1. Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
- Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
- Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5. Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
http://kangmartho.com 19
B. Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan/PTK
Pelatihan PTK adalah bagian dari pengembangan kurikulum. Pelatihan PTK disesuaikan dengan strategi implementasi yaitu: Tahun pertama 2013 sampai tahun 2015 ketika kurikulum sudah dinyatakan sepenuhnya diimplementasikan.
Strategi pelatihan dimulai dengan melatih calon pelatih (Master Trainer) yang terdiri atas unsur-unsur, yaitu Dinas Pendidikan, Dosen, Widyaiswara, guru inti nasional, pengawas dan kepala sekolah berprestasi.
Langkah berikutnya adalah melatih master teacher yang terdiri dari guru inti, pengawas dan kepala sekolah.
Pelatihan yang bersifat masal dilakukan dengan melibatkan semua guru kelas dan guru mata pelajaran di tingkat SD, SMP dan SMA/SMK.
C. Pengembangan Buku Siswa dan Pedoman Guru
Implementasi kurikulum dilengkapi dengan buku siswa dan pedoman guru yang disediakan oleh Pemerintah. Strategi ini memberikan jaminan terhadap kualitas isi/bahan ajar dan penyajian buku serta bahan bagi pelatihan guru dalam keterampilan melakukan pembelajaran dan penilaian pada proses serta hasil belajar peserta didik.
Pada bulan Juli 2013 yaitu pada awal implementasi Kurikulum 2013 buku sudah dimiliki oleh setiap peserta didik dan guru.
Ketersediaan buku adalah untuk meringankan beban orangtua karena orangtua tidak perlu membeli buku baru.
D. Evaluasi Kurikulum
Pelaksanaan evaluasi implementasi kurikulum dilaksanakan sebagai berikut:
Jenis Evaluasi:
Formatif sampai tahun Belajar 2015-2016
Sumatif: Tahun Belajar 2016 secara menyeluruh untuk menentukan kelayakan ide, dokumen, dan implementasi kurikulum.
Evaluasi pelaksanaan kurikulum diselenggarakan dengan tujuan untuk mengidentifikasi masalah pelaksanaan kurikulum dan membantu kepala sekolah dan guru menyelesaikan masalah tersebut. Evaluasi dilakukan pada setiap satuan

pendidikan dan dilaksanakan pada satuan pendidikan di wilayah kota/kabupaten secara rutin dan bergiliran.
1. Evaluasi dilakukan di akhir tahun ke II dan ke V SD, tahun ke VIII SMP dan tahun ke XI SMA/SMK. Hasil dari evaluasi digunakan untuk memperbaiki kelemahan hasil belajar peserta didik di kelas/tahun berikutnya.
2. Evaluasi akhir tahun ke VI SD, tahun ke IX SMP, tahun ke XII SMA/SMK dilakukan untuk menguji efektivitas kurikulum dalam mencapai Standar Kemampuan Lulusan (SKL).

Lampiran
1. Kompetensi Dasar kelas 1-6 SD
2. Kompetensi Dasar Kelas 1-3 SMP
3. Kompetensi Dasar Kelas 1-3 SMA
4. Hasil Uji Publik